**AMAL YANG PALING DICINTAI ALLAH ADALAH SHALAT TEPAT PADA WAKTUNYA**
Selasa, 10 Agustus 2010, 07.10am WIB
Sumber : Buku “Orang-orang Yang Dicintai Allah”, Pengarang : Adnan Tarsha.(2006)
Dalam sebuah hadist disebutkan :
“Ibnu Mas’ud ra.berkata : Saya bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam, ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah?’ Beliau menjawab, ‘Shalat tepat pada waktunya’.” (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahiih al-Bukhari, Kitaab Mawaaqith al-Shalaah, Bab Fadhl al-Shalaah ‘Alaa Waqtiha).
Shalat wajib lima waktu mempunyai waktu yang terbatas pelaksanaannya, apabila telah keluar dari batasannya berarti waktunya telah lewat / habis. Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai orang yang shalat tepat pada waktunya yang terbatas tersebut, bukan shalat qadha’ yang diluar waktunya.
Ibnu Batthal berpendapat bahwa bersegera melaksanakan shalat pada awal waktunya itu lebih utama (afdhal) daripada mengakhirkannya, terkecuali kalau ia lebih mencintai untuk memilih waktu yang sunnah (mustahab).
Al-Thabari berpendapat bahwa siapa saja yang menyia-nyiakan shalat wajib hingga keluar dari waktunya, tanpa ada uzur syar’i dan meringankan waktu dan keutamaannya, maka ia telah berbuat yang lebih sia-sia lagi. (Lihat Fath al-Baari, Jilid II halaman 9; dan Jilid VI halaman 4).
Menyia-nyiakan waktu shalat hingga habis waktunya hukumnya adalah haram. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun : 4-5)
Maksud dari kalimat “bagi orang-orang yang shalat” adalah orang-orang yang ahli shalat dan mereka mengokohkannya, namun lalai; apakah dari perbuatannya secara keseluruhan ataukah dari sikapnya dalam waktu yang terbatas tersebut secara syar’i.
Menurut Ibnu Abbas ra. adalah orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Dan menurut Abul’Aliyah adalah mereka yang shalat tidak pada waktunya, dan tidak pula menyempurnakan rukuk dan sujudnya.
Sedangkan maksud dari kalimat “yang lalai dari shalatnya” bisa berbentuk mengakhirkan waktunya dari yang awal, baik sering maupun kadang-kadang; bisa pula berbentuk pelaksanaan rukun-rukun dan syarat-syaratnya dari aspek diperintahkannya; dan bisa pula berbentuk dalam melaksanakan kekhusyukan dan perenungan makna-maknanya.
Wallahu ‘Alam…
Categories:
Popular Posts
-
Berikut kami informasikan k etentuan mengenai masa aktif selamanya pada kartu 3: Dalam waktu 90 hari ada pemakaian dari pulsa utama minima...
-
Pisang memiliki kandungan nutrisi yang baik untuk kesehatan. Selain mengandung fructooligosaccharides (FOS) yang mampu menurunkan kolester...
-
Wahyu Terakhir dan Wafatnya Rasulullah SAW.. (Bag 2) Setelah Rasulullah SAW berkata demikian, maka sakit Rasulullah SAW bermula. Dalam...
-
RESEP MEMBUAT PISANG IJO Bahan untuk + 30 porsi 1. Tepung 1,5 kg 2. Pisang 3. Gula ¾ kg 4. Sa...
-
Nama Awal Manchester United Adalah Newton Heath L&YR F.C yang di bentuk pada tahun 1878. Manchester United adalah tim sepak bola depot P...
-
Point-point dari halaman ini terdapat di dalam kitab Kanzul ‘Ummal, Misykah, Riadlush Shalihin, Uqudilijjain, Bhahishti Zewar, Al-Hijab, da...
-
Dok, kebotakan itu apakah keturunan genetika? Dan apakah bisa diobati? Mohon petunjuk. Terimakasih. Jawaban Terdapat bebe...
-
Awalnya saya tidak kepikiran untuk berwirasuaha sendiri, tapi hari ini saya mencoba untuk memantapkan hati untuk beternak jalak suren, awal...
-
Shalat shalat Sunnah Rawatib.. Diantara rahmat Allah kepada hambanya adalah bahwa Allah mensyariatkan bagi setiap kewajiban, sunnah ya...
-
Ngomongi soal modal usaha pasti yang langsung terbersit di benah kita adalah soal uang. Nah kali ini BankIndonesia (BI) akan mengeluarkan u...